Keterangan:
- Mahasiswa membawa blanko asli dan kartu mahasiswa, kemudian menyerahkannya ke front office (FO)
- FO memeriksa blanko dan kartu mahasiswa, kemudain memberikan form KRS serta menyerahkan kembali kartu mahasiswa.
- Mahasiswa mengisi KRS dan menyerahkannya kepada kepala jurusan (Kajur).
- Kajur memeriksa KRS dan menyetujuinya kemudian KRS diserahkan kepada bagian Biro Administrasi dan Akademik Kemahasiswaan (BAAK)
- BAAK memeriksan KRS dan menyetujuinya. KRS diserahkan ke bagian FO.
- FO menyerahkan KRS yang sudah disetujui kepada mahasiswa.
- Mahasiswa memfotocopy KRS dan menyerahkannya ke bagian FO.
- BAAK dan KAJUR menyimpan duplikat KRS, KRS asli di serahkan kepada mahasiswa.