Sabtu, 26 Desember 2009

penyadapan oleh kepolisian dalam menangani suatu kasus

pada saat ini, teknologi informasi berkembang sangat pesat dan telah memasuki berbagai bidang kehidupan. Di antaranya bidang kesehatan, psikologi, pendidikan, geologi, hukum dan sebagainya. Kemajuan ini sangat berpengaruh dan membantu dalam setiap aspek kehidupan. salah satunya dalam bidang hukum
Di Indonesia, penegakkan hukum sangat diperhatikan. Dapat dilihat dari terbentuknya KPK (komisi pemberantasan korupsi), dan beberapa waktu lalu disahkannya alat elektronik sebagai bukti untuk suatu kasus. Seperti SMS dan pembicaraan via telepon dapat digunakan sebagai bukti.
Dengan berkembangnya teknologi informasi ini, pihak penyidik dapat melakukan penyadapan telepon terhadap orang-orang yang diduga terkait dalam suatu kasus. Sehingga lebih memudahkan proses penyelidikan dan mempersingkat waktu penyelidikan. Karena setiap aktifitas yang dilakukan oleh tersangka dapat dipantau melalui alat penyadap.
Dengan demikian dapat dilihat begitu besarnya pengaruh kemajuan teknologi informasi dalam penegakkan hukum, khususnya di negara Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar