Rabu, 25 November 2009

KPK vs Polri

jaman sekarang sudah semakinmerajalerabanyak juga tindakan - tindakan kriminalisasi merajarela. Kasus yang menghebohkan ini sekarang karna masih banyak kasus - kasus yang blom terselesaikan, jaman sudah memasuki era globalisasi akan tetapi masih saja banyak kriminalisasi KPK. Presiden SBY pun membentuk Tim pencari fakta (TPF) atau tim 8 yang di ketuai oleh advokad senior Dr.Adnan Burung Nasution SH. Atas kriminalisasi KPK semakin membesar karna kaporli jendral pol salah perhitungan penahanan 2 pemimpin KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hanzah. Untuk meredam reaksi masyarakat dan atas gerakan Tim 8 akhirnya Bibit dan Chandra di bebaskan. Selain itu juga presiden SBY sebaiknya menegur kepolosiaan negara RI karna telah memeriksa empat pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Sangkaan terhadap empat pimpinan KPK dinilai dapat dikatagorikan sebagai kriminalisasi penegak hukum aleh KPK dalam upaya pemberantakan korupsi.seharusnya para ketua KPK tidak boleh mempersulit rakyatnya dengan adanya para koruptor rakyat pun yang menjadi korban, mari kita selamatkan bangsa indonesia agar tidak ada lagi koruptor- koruptor merajarela.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar